Forum Perempuan Perdamaian 2026 yang diselenggarakan pada 30 Maret – 1 April 2026 di Desa Ranupani, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menjadi ruang penting bagi perempuan dari berbagai daerah untuk berbagi pengalaman, memperkuat solidaritas, serta merumuskan langkah strategis dalam membangun perdamaian di tingkat komunitas. Kegiatan ini diinisiasi oleh AMAN Indonesia bersama Persatuan Sekolah Perempuan Perdamaian (PSPP) dan diikuti oleh perwakilan Sekolah Perempuan dari berbagai provinsi di Indonesia.
Baca juga: La Rimpu: Menjemput Cahaya di Tepian Asa
Salah satu sesi yang menarik perhatian peserta pada hari pertama Senin, 30 Maret 2026 adalah diskusi bertajuk “Menumbuhkan Kesadaran Kritis Perempuan melalui Koperasi.” Dalam sesi ini, peserta diajak melihat koperasi tidak hanya sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai ruang belajar bersama untuk membangun kesadaran kritis dan kemandirian perempuan.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa koperasi seharusnya tidak hanya dipahami sebagai tempat meminjam uang. Koperasi justru dapat menjadi sarana pendidikan ekonomi bagi anggota, terutama dalam melatih kedisiplinan finansial. Salah satu prinsip yang ditekankan adalah tidak semua orang bisa langsung meminjam di koperasi. Anggota terlebih dahulu didorong untuk konsisten menabung sebagai bentuk latihan kedisiplinan sekaligus cara untuk mengukur kemampuan finansial masing-masing anggota.
Melalui kebiasaan menabung secara rutin, anggota belajar mengelola keuangan dengan lebih bijak. Bahkan praktik sederhana seperti menabung harian, misalnya menyisihkan beberapa ribu rupiah setiap hari, dapat menjadi langkah awal membangun kemandirian ekonomi. Tabungan tersebut kemudian dikumpulkan dan dapat digunakan untuk kebutuhan tertentu, seperti kebutuhan pendidikan anak, sementara sebagian lainnya dapat diinvestasikan kembali untuk penguatan koperasi dan pendidikan anggota.
Selain menabung, pendidikan koperasi juga mencakup pembelajaran tentang pengelolaan keuangan keluarga, bagaimana mengatur pemasukan dan pengeluaran rumah tangga, serta merencanakan kebutuhan jangka panjang. Dengan cara ini, koperasi tidak hanya memperkuat ekonomi anggota, tetapi juga meningkatkan kesadaran perempuan dalam mengambil keputusan ekonomi di dalam keluarga.Koperasi juga dapat menjadi ruang pengembangan usaha perempuan. Salah satu model yang didorong adalah koperasi produk, yaitu koperasi yang menjadi tempat bagi anggota untuk menitipkan produk UMKM mereka. Produk tersebut kemudian dijual secara kolektif dan memberikan keuntungan bagi anggota.
Selain itu, terdapat pula model koperasi produsen dan agregator, di mana koperasi tidak hanya menjual produk anggota tetapi juga mengumpulkan dan memasarkan produk tersebut secara lebih luas. Namun dalam praktiknya, peserta diingatkan bahwa pengembangan usaha tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mencari dan memahami pasar terlebih dahulu, baru kemudian menciptakan atau mengembangkan produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar tersebut.
Dalam diskusi ini juga diperkenalkan beberapa bentuk kelembagaan ekonomi yang dapat dikembangkan oleh komunitas perempuan, seperti koperasi, Kelompok Wanita Tani (KWT), maupun Perseroan Terbatas (PT). Setiap bentuk kelembagaan memiliki karakter dan tujuan yang berbeda, sehingga perlu disesuaikan dengan kebutuhan serta kesiapan kelompok.
Melalui sesi ini, para peserta semakin memahami bahwa koperasi bukan sekadar alat ekonomi, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun kesadaran kritis perempuan. Dari proses menabung, belajar mengelola keuangan keluarga, hingga mengembangkan usaha bersama, koperasi dapat menjadi pintu masuk bagi perempuan untuk memperkuat posisi ekonomi sekaligus memperluas peran mereka dalam pembangunan komunitas dan perdamaian.[]
*Miratun Syarifah, Program Manajer La Rimpu