Oleh: Mohamad Abdun Nasir (Dosen UIN Mataram)

Wilayah Nusa Tenggara Barat dihuni oleh berbagai etnis yang memiliki ragam budaya, bahasa dan kearifan lokal, termasuk dalam hal pengasuhan anak. Masyarakat Suku Sasak, Samawa dan Mbojo mewarisi praktik baik pengasuhan anak yang perlu dihidupkan kembali. Pola asuh transformatif berbasis kearifan lokal dan kesetaraan jender penting sebagai media solutif permasalahan anak saat sekarang, seperti kekerasan dan perkawinan usia dini.

Hal ini mendorong Tim Peneliti dari Universitas Islam Negeri Mataram untuk menggali faktor-faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak serta mendalami pola asuh berbasis kearifan lokal sebagai solusi untuk memecahkan masalah tersebut, khususnya di masyarakat Suku Mbojo.

Tim yang diketuai oleh Prof. Mohamad Abdun Nasir, dan beranggotakan Dr. Ratna Mulhimmah, Dr. Syukri, Nisfawati Laili Jalilah, M.Hum, Siti Aminah, M.A. dan Syahrul Hanafi, M.H, melakukan riset mendalam di Bima meliputi observasi lapangan, wawancara mendalam dan focus group discussion (FGD) dengan masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat, perwakilan pemuda, organisasi keagamaan serta guru dan pegiat anak dari lembaga swadaya masyarakat. FGD dilaksanakan di Kalikuma basecamp di Kota Bima.

Ibu Juhriati, M.H. dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bima memaparkan data-data menyangkut faktor, jenis dan pola kekerasan anak. Sementara Ibu Dr. Dewi Ratna Muchlisa, M.Hum., sebagai tokoh adat, untuk mengeksplorasi berbagai bentuk, ungkapan dan praktik-praktik baik kearifan lokal yang bisa dihidupkan kembali untuk pengasuhan anak. Tim peneliti juga mengunjungi museum Samparaja di Kota Bima untuk menggali berbagai kearifan lokal dalam naskah dan manuskrip kuno Kesultanan Bima yang tersimpan di museum. Pengumpulan data, baik berupa pemetaan masalah dan juga pola asuh anak, merupakan target utama riset tahun pertama, termasuk menggali kearifan lokal Masyarakat Sasak dan Samawa.

Riset yang disponsori oleh MORA AIRFUNDS Kementrian Agama dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tersebut diharapkan memberikan tawaran solutif atas persoalan kekerasan anak, termasuk pernikahan dini.

Diantara hasil/luaran riset pada tahun kedua pelaksanaan riset, terhitung mulai Mei 2026-April 2027, adalah modul dan buku pedoman pola asuh transformatif yang disusun berdasarkan data lapangan dan diolah serta disesuaikan dengan kondisi kekinian, kemajuan teknologi dan kecocokan untuk generasi Z. Modul akan diberikan kepada para calon mempelai yang akan menikah dan juga para guru dan siswa sekolah dan masyarakat agar hasil penelitian bermanfaat dan berdampak baik secara luas.

Share This

Share this post with your friends!