Oleh: Syukri Abubakar (Dosen UIN Mataram)
Menindak lanjuti hasil rapat pemetaan lokasi penelitian sebelumnya, tim peneliti Mora Airfunds-LPDP, berkoordinasi dengan ketua adat Desa Lenek Kabupaten Lombok Timur menyepakati pertemuan dilakukan pada Ahad, 23 Pebruari 2025. Dalam pertemuan tersebut, tim peneliti didampingi oleh ketua adat Mas Pakel Dane Rahil dan anggota adat sekaligus guru sekolah adat bapak Mahyudin.
Wawancara dan diskusi yang berlangsung dari jam 09.00 – 11.00 Wita tersebut memberikan informasi bahwa pola pengasuhan anak masyarakat Lenek mulai dilakukan sejak masa kehamilan, ketika anak lahir, masa kanak-kanak hingga masa remaja. Dalam kehidupan masyarakat Lenek, anak dipandang sebagai amanah bersama yang harus dijaga dengan penuh perhatian, baik secara fisik maupun moral. Berdasarkan penuturan narasumber, bahwa pola pengasuhan anak di Desa Lenek memperlihatkan perpaduan antara tradisi lokal, nilai religius, dan budaya gotong royong yang masih bertahan hingga sekarang, meskipun sebagian mulai mengalami perubahan akibat perkembangan zaman.
Pengasuhan Pra Kelahiran
Menurut Mas Pakel Dane Rahel yang diperkuat oleh bapak Mahyudin bahwa proses pengasuhan anak masyarakat Lenek dimulai sejak ibu mengandung. Masa kehamilan dianggap sebagai fase penting yang sangat menentukan kondisi anak kelak. Salah satu kepercayaan yang masih hidup ialah bahwa keinginan ibu hamil atau “ngidam” harus dipenuhi. Mereka meyakini bahwa apa yang diinginkan ibu sebenarnya adalah keinginan bayi dalam kandungan. Oleh karena itu, suami berusaha sekuat tenaga agar apa yang diinginkan oleh ibu hamil tersebut segera dipenuhi sehingga bayi lahir dalam keadaan baik dan sehat.
Etika lain yang harus diperhatikan oleh masyarakat desa Lenek ketika berpapasan atau melewati ibu hamil, mereka harus meminta izin atau mengucapkan “tabek” sebagai penghormatan terhadap perempuan yang sedang mengandung sekaligus sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak mengganggu kondisi psikologis ibu dan janin.
Selain etika untuk masyarakat umum, suami juga dituntut untuk menjaga perasaan istrinya selama masa kehamilan dengan tidak memotong rambut hingga anaknya lahir. Larangan ini memiliki makna simbolik agar suami tidak terlalu memperhatikan penampilan sehingga dapat mengundang perhatian perempuan lain. Masyarakat percaya bahwa gaya hidup atau perilaku suami yang menyakiti perasaan istri akan berdampak buruk pada bayi dalam kandungan.
Suami juga tidak diperbolehkan makan sambil berdiri, juga tidak boleh membiasakan diri berbohong. Larangan tersebut mengandung pesan moral agar calon ayah menjaga perilaku, kejujuran, dan kesopanan selama mendampingi istrinya yang sedang mengandung.
Pengasuhan Setelah Bayi Lahir
Masyarakat Lenek, sebagaimana dituturkan oleh mas Pakel Dane Rahil mempunyai ritual khusus saat bayi lahir di dunia yang dikenal dengan madak api atau pedak api, pemberian nama bayi. Anak perempuan biasanya diberikan nama setelah bayi berumur sembilan hari, sedangkan anak laki-laki diberi nama setelah tujuh hari kelahiran. Ritual tersebut menjadi bentuk penerimaan sosial terhadap kehadiran seorang anak dalam keluarga dan masyarakat.
Sehari-hari, anak perempuan dipanggil dengan sebutan “La”, sedangkan anak laki-laki dipanggil “Lo”. Panggilan tersebut menunjukkan identitas gender sekaligus menjadi bagian dari tradisi bahasa lokal masyarakat Lenek.
Pada masa menyusui, ibu harus menjaga pola makan dengan baik karena makanan yang dikonsumsi diyakini sangat berpengaruh terhadap kualitas ASI yang diberikan kepada sang bayi, karenanya, ibu menyusui tidak diperkenankan melahap makanan sembarangan dan dianjurkan memilih makanan yang baik dan sehat.
Menariknya, terdapat tradisi masyarakat Lenek yang meminta izin secara simbolis pada saat mengambil hasil alam. Misalnya di saat memetik sayur atau buah untuk dimakan, seseorang dianjurkan untuk meminta izin kepada Nabi Idris, sedangkan ketika mengambil ikan atau memancing di laut hendaknya meminta izin kepada Nabi Khidir. Caranya cukup dengan mengucapkan ijin ketika mengambil hasil alam tersebut. Tradisi ini menggambarkan adanya penghormatan terhadap alam sekaligus keyakinan spiritual yang diwariskan secara turun-temurun.
Pengasuhan Anak Usia Dini
Ketika memasuki usia dua tahun ke atas, anak-anak mulai diajarkan tata krama dan etika sosial. Pendidikan sopan santun menjadi bagian utama dalam pengasuhan anak di masyarakat Lenek. Anak-anak diajarkan untuk tidak memotong pembicaraan orang tua, tidak menyela di saat orang dewasa berbicara, ketika melewati orang yang lebih tua harus minta izin dengan mengucapkan “tabek” sambil membungkukkan badan dan menjulurkan tangan kanan ke depan.
Jika anak-anak tidak memperlihatkan sikap sopan santun, maka dia dianggap “kasoan”, kurang ajar. Oleh sebab itu, ungkapan seperti “Ndek ne kanggo kasoan” (tidak boleh kurang ajar) selalu dilontarkan oleh orang tua ketika mendidik anak-anak mereka sehari-hari.
Anak-anak juga dididik untuk mengenal sistem panggilan dalam keluarga dan masyarakat. Orang dewasa biasanya dipanggil dengan sebutan “Ida”, sedangkan teman sebaya atau yang lebih muda dipanggil “Epe”. Penggunaan sapaan tersebut menjadi sarana pendidikan sosial agar anak-anak memahami penghormatan terhadap orang yang usianya lebih tua baik dalam kehidupan keluarga maupun di tengah-tengah masyarakat.
Selain itu, masyarakat Lenek juga mulai memperkenalkan perbedaan peran gender melalui permainan dan cara berpakaian. Anak perempuan biasanya berpakaian ala perempuan dan diarahkan bermain jual-jualan atau permainan domestik, sedangkan anak laki-laki dikenalkan berpakaian ala laki-laki dan diarahkan bermain permainan yang lebih mengandalkan aktivitas fisik.
Dalam kehidupan sehari-hari, anak-anak diajarkan makan dengan cara yang baik seperti mencuci tangan dan berdo’a sebelum makan, begitu juga setelah makan mencuci tangan dan berdo’a. Kebiasaan masa kecil seperti ini dipandang penting dalam membentuk karakter dan kedisiplinan anak ke depannya.
Pola Disiplin dan Pendidikan Remaja
Dalam mendidik anak, sebagaimana dituturkan mas Pakel, masyarakat Lenek memiliki tahapan-tahapan kedisiplinan yang dipraktekkan kepada anak. Anak yang berusia di bawah tujuh tahun, umumnya tidak dipukul. Orang tua lebih banyak memberikan nasihat atau sekadar ancaman simbolik, seperti mengangkat sapu lidi atau kayu tanpa benar-benar memukul anak. Cara ini terutama digunakan ketika mengajarkan ibadah dan perilaku baik.
Menginjak usia tujuh tahun, hukuman ringan seperti pukulan kecil menggunakan lidi mulai boleh dilakukan sebagai bentuk pendidikan disiplin. Ketika memasuki usia remaja, terdapat perbedaan hukuman yang diberikan kepada anak laki-laki dan perempuan. Biasanya anak laki-laki dijewer telinganya, sementara anak perempuan dicubit pipinya.
Memasuki usia remaja, anak-anak juga mulai diperkenalkan dengan pekerjaan dan tanggung jawab sesuai peran sosial yang berlaku di masyarakat Lenek. Anak perempuan diarahkan membantu pekerjaan domestik rumah tangga, sedangkan anak laki-laki diajarkan berkebun, mencari kayu bakar, dan pekerjaan fisik lainnya.
Nilai-Nilai Utama dalam Pengasuhan Anak
Menurut mas Pakel yang diamini oleh pak Mahyudin bahwa pengasuhan anak di Lenek sangat menekankan tata krama dan penghormatan terhadap adat. Masyarakat Lenek menempatkan adat sebagai pedoman utama dalam kehidupan sehari-hari. Perilaku sopan santun menjadi ukuran penting dalam menilai baik atau buruknya perilaku seorang anak.
Walaupun demikian, sebagian tradisi mulai mengalami pergeseran akibat perubahan dan perkembangan zaman. Beberapa nilai adat masih bertahan kuat, tetapi sebagian lainnya mulai memudar karena pengaruh modernisasi dan perubahan pola kehidupan masyarakat.
Yang menarik adalah masih kuatnya budaya gotong royong dalam pengasuhan anak. Mendidik anak tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tua kandung, tetapi juga menjadi tanggung jawab keluarga besar dan masyarakat desa Lenek. Jika ada anak yang nakal, maka siapa saja dapat menegur, mengarahkan, dan mendidik anak-anak di lingkungan mereka. Sistem pengasuhan kolektif ini mencerminkan kuatnya solidaritas sosial dalam masyarakat desa Lenek.
Pola pengasuhan anak di desa Lenek Lombok Timur ini memperlihatkan kekayaan nilai budaya lokal yang diwariskan secara turun-temurun. Pengasuhan dilakukan sejak masa kehamilan hingga anak memasuki usia remaja dengan menekankan etika, penghormatan kepada orang tua, disiplin, serta tanggung jawab sosial. Di tengah arus modernisasi, tradisi pengasuhan ini menjadi bagian penting dari identitas budaya masyarakat desa Lenek yang masih terus dipertahankan hingga saat ini. Wallahu a’lam.