Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa bagi Perempuan.
Dalam konteks Musrenbangdes, perempuan sering kali menghadapi tantangan dalam memperjuangkan kepentingan mereka yang terkait dengan kesetaraan gender dan partisipasi dalam pengambilan keputusan lokal. Melalui program ini, kami berharap untuk memberdayakan perempuan agar lebih terlibat secara aktif dalam merumuskan agenda advokasi yang tidak hanya mencakup kebutuhan praktis komunitas, tetapi juga mempromosikan norma-norma sosial yang positif.
Dengan demikian, program ini tidak hanya mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, tetapi juga menguatkan kohesi sosial di tingkat desa.Kegiatan ini akan menekankan pengembangan strategi komunikasi dan advokasi yang efektif untuk mengubah sikap dan perilaku serta memperkuat norma-norma sosial yang mendukung kesetaraan gender. Materi kegiatan mencakup pilar Women, Peace, and Security (WPS), Rencana Aksi Nasional/Regional (RAN/RAD) Pencegahan dan Penanggulangan Pemahaman, Pencegahan dan Pemahaman dan Pengaturan Peraturan P3AKS, serta hasil pemetaan isu-isu yang relevan. Setiap desa diharapkan dapat menghasilkan rencana aksi atau advokasi yang konkret, serta mekanisme EWS untuk memonitor dan menanggapi tantangan yang muncul dalam implementasi rencana tersebut.
Dengan pendekatan yang mengutamakan partisipasi aktif perempuan dan strategi advokasi yang terukur, program ini diharapkan dapat menciptakan dampak positif yang berkelanjutan dalam memperkuat peran perempuan dalam pembangunan lokal dan mengadvokasi kesetaraan gender serta kohesi sosial di Kabupaten Bima.