United Nations-Women (UN-Women), sebuah lembaga di bawah Perserikatan bangsa-Bangsa (PBB) untuk urusan perempuan, Jum’at 13 Oktober 2023, beraudiensi dengan pemerintah Kabupaten Bima, bertempat di Ruang Rapat Bupati Bima.
Tim UN-Women dipimpin oleh Jamshed M. Kazi, Representative & Laison untuk ASEAN, didampingi oleh Xinyue Gu dan Siti Hanifah Haris, konsultan UN-Women untuk Indonesia serta Pembina La Rimpu (Sekolah Rintisan Perempuan untuk Perubahan), Prof. Dr. Abdul Wahid. Hadir dalam pertemuan Asisten I dan pejabat dinas terkait di lingkungan Pemkab Bima.
Pertemuan ini menyampaikan dan membahas dukungan UN-Women dalam program penguatan kapasitas masyarakat siipil dan pemerintah daerah dalam upaya menetapkan standar global untuk mencapai kesetaraan gender dan bina damai di Indonesia. Untuk lingkup Pemerintahan dan masyarakat Kabupaten ini akan berupa rangkaian pelatihan dan advokasi dalam dalam rangka mengembangan Desa Dama (Kampo Mahawo). Program ini bekerjasama dengan pemerintah Belanda dan masyarakat sipil di Indonesia, dalam hal ini Wahid Foundation. Di tingkat lokal program ini digerakkan oleh La Rimpu.
Bupati Bima, melalui Asisten I, menyambut baik kedatangan tim ini dan programnya yang dikatakan begitu bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Bima. Dengan adanya program ini Pemkab Bima terbantukan untuk mengimplementasikan penguatan kapasitas masyarakat sipil dan pemerintah daerah sendiri dalam membangun harmoni di tengah masyarakat.
Siti Hanifah Haris, konsultan UN-Women, memaparkan program ini fokus pada penguatan kapasitas agen perdamaian di tingkat desa dengan mempromosikan aktor perempuan yang bekerja dari dalam masyarakat dan dengan semua unsur masyarakat. Program ini juga menyasar kepada pengembangan kemampuan pemerintah daerah dalam upaya berkelanjutan terhadap dukungan kesetaraan partisipasi perempuan dalam semua aspek kehidupan.
Progman ini akan diimplementasikan selama 2 tahun, dan pada tahap pertama dilakukan penguatan komunitas di lima desa di Kabupaten Bima, yakni Dadibou, Penapali, Kalampa, Renda, dan Roka.